KPU Simalungun dan Siantar Temukan Surat Suara Pilkada 2024 Rusak
kpu simalungun dan siantar temukan surat suara pilkada 2024 rusak
Simalungun, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun tengah melaksanakan seluruh proses sortir lipat (Sorlip) surat suara pemilihan untuk Pilkada serentak tahun 2024. Dari kegiatan sorlip yang berlangsung di Kantor KPU itupun ditemukan kertas surat suara yang rusak.
“Saat ini kita sedang proses perhitungan surat suara Pilkada Simalungun yang rusak, perhitungan kita lakukan bersama Bawaslu Simalungun. Untuk surat suara Pemilihan Gubernur, terdapat 3000-an surat suara yang rusak. Ini akan kita laporkan ke KPU Sumut,” ujar Septian Johan, Minggu (10/11/24).
Lanjut Johan lagi, terkait surat suara Pemilihan Bupati Simalungun yang rusak dan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan penyedia jasa percetakan untuk mengganti dan juga proses pengiriman ke Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Bupati Simalungun Terpilih Diharapkan Responsif terhadap Putusan MK yang Batalkan PP 51/2023
Diketahui, pelipatan surat suara ini pun berlangsung tiga hari lamanya terhitung tanggal 7 November 2024. Adapun jumlah surat suara yang dilipat sebanyak 741.442 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dan 739.442 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Sementara itu, surat suara untuk pemilihan Calon Walikota-Calon Wakil Walikota Siantar yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang, ternyata belum cukup.
Ketua KPU Kota Pematangsiantar Isman Hutabarat, mengatakan bahwa surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang diterima tanggal 29 Oktober 2024 sebanyak 207.583 lembar ditambah Surat Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar.
Baca juga: Ditegur soal Netralitas Pilkada, Perangkat Desa Aniaya Warga di Simalungun
“Setelah surat suara disortir/dilipat, ternyata jumlahnya sebanyak 204.275 lembar dan terjadi kekurangan sebanyak 3.396 lembar. Dari 204.275 lembar itu, dalam kondisi baik sebanyak 204.209 lembar dan kondisi rusak sebanyak 66 lembar. Maka, kekurangan surat suara sebanyak 3.374 suara,” ujar Isman Hutabarat, Minggu (10/11/24).
Teruntuk surat suara PSU sebanyak 2.000 lembar dan yang diterima KPU sebanyak 1.974 lembar. Pasca dilakukan Sorlip dan kondisinya baik tidak ada kerusakan. Namun, terjadi kekurangan sebanyak 26 lembar.
“Jumlah total kekurangan surat suara pemilihan Walikota-Wakil Walikota dan surat suara PSU, sebanyak 3.440 lembar,” ucapnya. (hamzah/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
33 Oknum TNI Terlibat Kericuhan di Sibiru-biru Diperiksa Pomdam