Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

H-1 Pencoblosan, Logistik Pemilu Didistribusikan ke Tingkat Kecamatan Hingga TPS

journalist-avatar-top
By
Tuesday, February 6, 2024 16:26
20
h_1_pencoblosan_logistik_pemilu_didistribusikan_ke_tingkat_kecamatan_hingga_tps

h 1 pencoblosan logistik pemilu didistribusikan ke tingkat kecamatan hingga tps

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin menyebut bahwa batas waktu pendistribusian logistik Pemilu ke seluruh kecamatan dan kelurahan di Sumut H-1 pencoblosan.

“Kita Pemilu kan tanggal 14 Februari 2024, jadi untuk logistik paling lama tanggal 13 Februari 2024 harus sudah sampai ke seluruh wilayah di Sumut,” ucapnya saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (6/2/24).

Dijelaskan Agus, untuk pendistribusian logistik semua tergantung dari KPU kabupaten/kota masing-masing. Sebab, KPU kabupaten/kota yang lebih memahaminya.

Baca juga : KPU Kota Medan Segera Distribusikan Logistik Pemilu

“Untuk arahannya sudah jelas dari KPU RI, kita (KPU Provinsi) hanya memonitoring saja. Tenggat waktunya rekan-rekan KPU kabupaten/kota juga sudah paham soal itu,” jelasnya.

Begitu juga dengan C Pemberitahuan, kata Agus, surat tersebut harus sudah diserahkan kepada masyarakat H-3 waktu pencoblosan.

“Untuk teknisnya rekan-rekan di KPU kabupaten/kota yang lebih paham. Kita akan terus memonitoring dan memastikan bahwa semua tahapan Pemilu berjalan lancar tanpa ada hambatan,” katanya.

Baca juga : KPU Simalungun akan Distribusikan Logistik Pemilu di 6 Desa Gunakan Kapal Motor

Begitu juga dengan bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar KPU kabupaten/kota, pihaknya hanya akan mendapat laporan terkait segala aktivitas yang berlangsung.

“Jadi semua arahannya dari KPU RI. Setiap kabupaten/kota berbeda-beda kesulitan dan keadaannya, makanya mereka yang lebih paham. Tugas kita hanya monitoring saja,” pungkasnya. (rahmad/hm18)

journalist-avatar-bottomAndiyus