Effendi-Murphy Raih Suara Terbanyak, KPU Toba: Saksi Paslon Keberatan
Effendi Murphy Raih Suara Terbanyak Kpu Toba Saksi Paslon Keberatan
Toba, MISTAR.ID
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Toba dilaksanakan mulai hari Selasa (3/12/24) hingga Rabu (4/12/24).
Dalam proses rekapitulasi itu, saksi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 menyatakan keberatan soal proses Pilkada yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba.
Dimana saksi paslon nomor urut 1 menyampaikan sejumlah komentar hingga yang tidak menandatangani berita acara. Keberatan saksi itu tertuju pada proses pemungutan suara untuk Bupati dan Wakil Bupati Toba.
Seperti disampaikan oleh Ketua KPU Toba, Sugar Sibarani yang menyebut, sejak hari pertama rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan lancar. Meski ada paslon yang menerima hasil dan ada juga yang tidak menerima hasil rekapitulasi dengan berbagai komentar.
“Saksi dari paslon nomor urut 1 menyatakan keberatan terkait proses untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Toba,” tutur Sugar Sibarani, Rabu (4/12/24).
Baca juga: KPU Toba Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
Adapun yang dipersoalkan adalah perihal pendistribusian undangan atau C-6 bagi pemilih. Selain itu, saksi tersebut juga menyampaikan keberatan soal pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada hari pemungutan suara.
Lalu saksi Paslon nomor urut 1 tidak memberikan atau membubuhkan tanda tangan pada berita acara, kemudian Sugar menjelaskan bahwa saksi tersebut lebih menyoroti soal proses pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura).
“Mereka keberatan soal pendistribusian C-Pemberitahuan dan terkait Daftar Pemilih Khusus (DPK). Untuk hasil, mereka tidak ada keberatan,” pungkasnya.
Untuk itu, kata Sugar, KPU Toba siap jalani sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) manakala ada pengajuan gugatan oleh Paslon ke MK, setelah penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang telah berlangsung.
PREVIOUS ARTICLE
42 Perkara Inkracht, Kejari Siantar Musnahkan 25 Ponsel