DPRD Diminta Tak Lakukan Reses saat Masa Tenang
Dprd Diminta Tak Lakukan Reses Saat Masa Tenang
Taput, MISTAR.ID
Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tidak bisa melakukan kegiatan politik seperti reses saat masa tenang menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Anggota DPRD Taput, Frido Sinaga mengatakan agar kiranya teman-teman pers bisa menanyakan hal tersebut kepada KPU dan juga Bawaslu.
“Bisa ditanyakan ke KPU dan Bawaslu, akan kenapa kami para anggota dewan tidak bisa melaksanakan reses. Padahal sesuai tatib seharusnya jadwal kami sudah harus turun ke lapangan untuk reses,” ucapnya kepada mistar, Minggu 25/11/24).
Baca juga : Masa Tenang Pilkada 2024, Polda Sumut dan Pertamina Gelar Pasar Murah
Sementara itu, Ketua Bawaslu Taput, Kopman Pasaribu menanggapi adanya surat usulan dari pimpinan DPRD yang akan melakukan kegiatan reses di masa tenang.
“Kita himbau kiranya DPRD Tidak melakukan kegiatan politik seperti reses di masa tenang. Mulai hari Minggu, Senin, Selasa, 24-26 November,” ujarnya.
PREVIOUS ARTICLE
Semarak Budaya di Festival UKM KBM USI XIV