Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

Bawaslu Sumut Pertanyakan Kelebihan Surat Suara Pilgubsu di Simalungun

journalist-avatar-top
By
Monday, December 9, 2024 13:16
0
bawaslu_sumut_pertanyakan_kelebihan_surat_suara_pilgubsu_di_simalungun

Bawaslu Sumut Pertanyakan Kelebihan Surat Suara Pilgubsu Di Simalungun

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, mempertanyakan kelebihan surat suara, sebanyak 720 lembar, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) tahun 2024.

Pertanyaan itu muncul setelah KPU Kabupaten Simalungun menyampaikan D hasil kabupaten di rapat pleno tingkat provinsi. Seperti disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Saut Boang Manalu.

Saut Boang menyampaikan agar KPU Kabupaten Simalungun bisa menjelaskan asal usul sehingga terjadinya kelebihan surat suara tersebut.

“Yang mau kami tanyakan jumlah surat suara yang ditecak dan yang dibutuhkan di Simalungun,” ucap Saut Boang manalu yang dilansir mistar dari kanal Youtube KPU Provinsi Sumut, pada Senin (9/12/24).

Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Johan Septian Prada menyampaikan, atas apa yang menjadi pertanyaan dari pihak Bawaslu dapat disampaikan bahwa sesuai Berita Acara (BA) untuk surat suara yang dibutuhkan sebanyak 740.162 lembar.

“Sesuai dengan surat suara yang dicetak kita ketahui jumlahnya setelah sortir lipat (Sorlip) ada ditemukan kekurangan, makanya kita proses pencetakan kembali di pulau jawa,” kata Johan menjawab pertanyaan Bawaslu.

Baca juga: Bawaslu Sumut Ungkap Kronologi Pengrusakan Logistik di Nias

Setelah mendapat jawaban dari KPU Simalungun. Saut Boang Manalu kemudian kembali bertanya ke Bawaslu Simalungun.

“Apakah teman-teman Bawaslu tahu (atau) tidak surat suara dicetak setelah ada kekurangan,” ujar Saut Boang.

Menjawab itu, Purba Diamanson Purba anggota Bawaslu Simalungun menyampaikan, sesuai berita acara perusahaan pencetak surat suara dan BA serah terimanya tertulis ada 739.442 lembar surat suara yang dicetak.

“Kemudian, setelah disorlip ada kekurangan. Maka tanggal 28 September kami menjemput bersama KPU Simalungun dan maka terpenuhi lah angka 739.442,” ujar Purba Diamanson Purba.

Atas Jawaban itu, Saut Boang Manalu mengatakan dan artinya surat yang disediakan sebanyak 739442 lembar. Sementara surat suara yang digunakan sesuai data sebanyak 740162 lembar dan berarti ada pertambahan 720 surat suara.

“Dari yang di-sorlip setelah pencoblosan dan dihitung rekapitulasi jadi bertambah sekitar 720 surat suara, itu dari mana,” ujarnya.

Lalu Ketua KPU Simalungun, Septian Johan menjelaskan bahwa, karena memang dalam sorlip ada kesalahan-kesalahan petugas saat menghitung, dalam satu ikatan surat suara itu ada yang berlebih.

“Begitu juga dengan saat memasukan surat suara ke amplop kobus dan ada yang berkurang. Ini kami analisa datanya dari setiap TPS, ada yang berkurang ada yang berlebih setelah kita lihat fakta di TPS,” ujar Septian.

Baca juga: Bawaslu Sumut Apreasiasi OTT di Humbahas Terkait Politik Uang

Dikatakannya lagi, karena saat proses packing surat suara ke dalam kotak suara dan pendistribusian ke TPS dan posisi amplop tersegel dan tidak bisa dicek lagi.

Kemudian juga, Bawaslu Sumut meminta agar KPU Simalungun bisa menjelaskan berapa yang kurang, berapa yang lebih sehingga jadi balence.

“Ketua KPU. Di Kecamatan Silimahuta di TPS 001. Seharusnya surat suara gubernur 431 yang diterima, dan yang diterima 241, kekurangannya sekitar 200 surat suara. Demi keseimbangan surat suara didistribusikan dari TPS terdekat dan ada berita acaranya,” pungkasnya.

Atas kejadian ini, Bawaslu Sumatera Utara meminta kepada KPU Sumatera Utara agar hal ini ditunda. Yang mana KPU Simalungun bisa memperbaikinya.

Sementara itu, Anggota Kpu Provinsi Sumatera Utara, Robby Effendy yang dikonfirmasi wartawan, pada Senin (9/12/24), menyampaikan bahwa KPU Simalungun telah menyelesaikan D hasil tekapitulasi pada pleno ditingkat Provinsi pada hari ini.

“Sudah selesai, Kabupaten/ Kota yang membacakan D hasil sudah 27 pada rekapitulasi tingkat Provinsi. Simalungun juga sudahbselesai,” pungkasnya. (hamzah/hm27)

journalist-avatar-bottomFerry Napitupulu