Bawaslu Sibolga Ingatkan Paslon Tak Kampanye dan Politik Uang
Bawaslu Sibolga Ingatkan Paslon Tak Kampanye Dan Politik Uang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sibolga mengingatkan Pasangan Calon (Paslon) untuk tidak kampanye dalam bentuk apapun tiga hari ke depan mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024.
“Pada masa tenang ini, kita berharap kepada pasangan calon, tim kampanye dan tim pemenangan agar mematuhi aturan dan peraturan,” tegas Salmon Tambunan.
Salmon mengimbau KPU Kota Sibolga, agar berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk pembersihan alat peraga kampanye sebelum masa tenang sebagaimana dalam PKPU 13 disebutkan bahwa alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara.
“Saya mengajak seluruh stakeholder yang terkait dalam Pilkada serentak ini terutama masyarakat untuk sama-sama tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kekondusifan, terlebih dalam tahapan masa tenang, pencoblosan hingga penghitungan suara,” ajaknya. (feliks/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Larikan Bus dari Aceh, Sopir Ditangkap di Tebing Tinggi