Batara Manurung: PTPS Mahkota Penyelamatan Pemilu
Batara Manurung Ptps Mahkota Penyelamatan Pemilu
Labura, MISTAR
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan mahkota penyelamatan hasil pemilihan umum. Karena itu, para PTPS diharapkan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Hal itu disampaikan mantan Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labura di Aula Hotel Anugrah, Jalan Sukaramai Aekkanopan, Senin (5/2/24).
“Mahkota penyelamatan hasil pemilu ada di tangan PTPS,” ujar pria yang juga pernah bertugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisioner KPU Siantar dan KPU Sumut tersebut.
Baca juga: Ada 30 TPS Status Rawan di Siantar, Begini Pola Pengamanan Polisi
Karena itu, Batara mengingatkan bahwa tugas PTPS bukan hanya pada hari H pelaksanaan pemilu. Namun, sudah dimulai sejak tujuh hari sebelum hari pelaksanaan.
Acara yang dihadiri komisioner Bawaslu Labura Supriadi dan Juskanri Sihaloho serta ratusan jajarannya tersebut juga menjelaskan hal-hal yang harus dan dilarang dilakukan seorang PTPS.
Rakor yang dilaksanakan menjelang pemilihan umum (Pemilu) yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari ini dilakukan sejak Minggu. Sebelumnya bertindak sebagai narasumber dalam acara tersebut mantan Komisioner KPU Labura Habibullah SP. (Sunusi/hm22)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Kali Duduki JPT, Aryanto Tinambunan Kini Jadi Staf Analis Tata Usaha BKPSDM Pemkab DairiNEXT ARTICLE
4 Fakta PSMS Medan Mengarungi Liga 2 Musim ini