7 Anggota KPU Tapteng Dipanggil Bawaslu, 3 Absen
7 Anggota Kpu Tapteng Dipanggil Bawaslu 3 Absen
Tapteng, MISTAR.ID
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) memanggil 7 anggota KPU Tapteng. Dari 7 anggota, 5 diantaranya komisioner, Sekretaris dan Kasubag Teknis KPU, Senin (9/9/24). Dari 7 orang yang dipanggil, 3 diantaranya dinyatakan tidak hadir.
Pemanggilan ini terkait laporan pasangan calon (Paslon) Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis yang pendaftarannya ditolak oleh KPU pada, Rabu (4/9/24) lalu. Alasan KPU sendiri karena Silon tidak bisa dibuka.
Baca juga: PDIP Surati KPU Tapteng Minta Berita Acara Pendaftaran Masinton-Mahmud
“Ya benar, mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait laporan Tim Paslon Masinton-Mahmud,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng, Rommi Preno Pasaribu.
Adapun 3 anggota yang tidak hadir adalah Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu, Putra W Hutagalung dan Fahmi Z Rambe.
“Saat ini yang sedang diklarifikasi adalah Liseria Lubis yang merupakan Kasubbag Teknis, Kasek Juliani, Divisi Hukum Abdul Haris, Divisi Teknis Helman,” kata Rommi. (feliks/hm20)