Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Warga Jalan Rao Tebing Tinggi Ditangkap Miliki 0,18 Gram Sabu

journalist-avatar-top
Jumat, 29 Desember 2023 17.47
warga_jalan_rao_tebing_tinggi_ditangkap_miliki_018_gram_sabu

warga jalan rao tebing tinggi ditangkap miliki 018 gram sabu

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial MI alias Barek (34), warga Jalan Rao, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres setempat atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, pada Jumat (29/12/23) membenarkan penangkapan tersebut.

“Diamankan petugas saat berada di Jalan Cengkeh, Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, pada Jumat (22/12/23) lalu atas laporan masyarakat,” ungkap Agus.

Baca juga:Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Dijelaskan Agus, untuk menghilangkan barang bukti, membuang ke arah pinggir jalan di dekat tersangka duduk. Namun hal tersebut dilihat petugas, sehingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan di sekitar lokasi.

“Dari pinggir jalan ditemukan sebuah plastik klip berisi sabu. Saat diinterogasi, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya,” ujar Agus.

Usai melakukan penangkapan, sambung Agus, petugas membawa Barek dan barang bukti berupa 1 unit handphone (HP) dan sepeda motor berikut paket sabu seberat 0,18 gram.

“Kini pelaku di Polres Tebing Tinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Agus. (nazli/hm16)

REPORTER: