Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Warga Bandar Utama Geruduk PN Tebing Tinggi, Terduga Bandar Narkoba Divonis Bebas

journalist-avatar-top
By
Monday, May 13, 2024 20:20
0
warga_bandar_utama_geruduk_pn_tebing_tinggi_terduga_bandar_narkoba_divonis_bebas

Warga Bandar Utama Geruduk Pn Tebing Tinggi Terduga Bandar Narkoba Divonis Bebas

Indocafe

Tebingtinggi, MISTAR.ID

Sebelumnya massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tebingtinggi menggelar aksi demo di Polres setempat menuntut Kasat Narkoba, AKP Wisnu Nugraha dicopot dari jabatannya.

Kini ratusan massa warga Lingkungan III Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi tergabung dalam ‘Gerakan Masyarakat Anti Narkoba Kota Tebing Tinggi’ kembali menggelar demo dan menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri (PN) setempat di Jalan Merdeka No 02, pada Senin (13/5/24).

Dalam aksi dengan dikoordinatori Suhairi alias Gogon, ratusan warga mendesak Ketua PN Tebing Tinggi, Cut Carnelia dan hakim atas nama Rahmad Sahala yang memutus bebas atas nama Anisa agar keluar menemui para pendemo. Ini untuk menjelaskan kenapa PN Tebing Tinggi bisa membebaskan Anisa.

Baca juga:Diputus Bebas Lewat Prapid, Anisa dan Warga Tebing Tinggi Gelar Syukuran

“Keluar kau hakim, hakim pengecut. Ketua Pengadilan keluar kau. Kalau kau gak keluar kami tidak pulang,” kata orasi para warga menggunakan pengeras suara.

Dalam tuntutan massa meminta Ketua PN Tebing Tinggi dan hakim yang memutus bebas agar dicopot.

Tampak puluhan warga membawa poster dari kertas karton bertuliskan ‘Copot Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, ‘Kami Warga Bandar Utama Lk III Tidak Terima Bandar Narkoba Dibebaskan, Selamatkan Anak-Anak dan Masyarakat Kami Dari Perusak Generasi Kami dan Copot Hakim Yang Bebaskan Narkoba’.

Baca juga:Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi dan 2 Anggotanya Dilaporkan Ke Bidpropam Polda Sumut

Menurut para pendemo, dari tangan Anisa saat diamankan ditemukan barang bukti sabu seberat 4 gram. Akan tetapi PN Tebing Tinggi dapat membebaskan Anisa. Atas dasar tersebut warga menanyakan kepada pihak Pengadilan.

Hingga sekitar 3 jam berorasi, Ketua PN dan hakim dimaksud tidak keluar menemui para pendemo. Hanya terlihat Juru Bicara (Jubir) dan Humas Pengadilan yang menemui pendemo.

“Saya sampaikan kepada bapak ibu putusan praperadilan dapat dilihat langsung di direktori putusan dari internet,” ungkap Jubir PN di hadapan pendemo.

Baca juga:Anisa Divonis Bebas Kasus Narkoba, Warga Kirim Papan Bunga

Namun, jawaban tersebut tidak digubris oleh massa pendemo.

Sementara itu, Raimon Berlin Gultom perwakilan massa usai berdialog dengan Ketua PN di dalam ruangan kepada awak media menyampaikan, bagaimana ada kepastian hukum terkait peninjauan kembali. Akan tetapi menurutnya, Ketua PN ini ternyata tidak melibatkan hati nurani.

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan