Unras KP2H, Sekda Pastikan Pemko Siantar Berpihak kepada Para Pedagang
Unras Kp2h Sekda Pastikan Pemko Siantar Berpihak Kepada Para Pedagang
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H) dengan pemerintah akhirnya menjalin kesepahaman. Kesepakatan itu berujung tekenan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi A Sitanggang, Senin (18/11/24).
Koordinator Aksi KP2H, Agus Butar-butar dalam orasinya menyampaikan ratusan pedagang Gedung 4 Pasar Horas kini mengalami kerugian ekonomi, pasca peristiwa kebakaran salah satu pasar tradisional kebanggaan masyarakat Kota Pematangsiantar, pada September lalu.
Dia mendesak perhatian pemerintah secara komprehensif atau menyeluruh, merujuk pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Perpres Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
“Kemudian kami tidak menginginkan adanya kelalaian dari pemerintah, serta adanya intervensi oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, yang berpotensi merugikan harkat dan martabat sesama pedagang,” ucapnya.
Baca Juga : KP2H Unjuk Rasa Desak Penyebab Kebakaran Pasar Horas Diusut Tuntas
Agus meminta Pemko Pematangsiantar segera menentukan sikap realisasi pembangunan Gedung 4 Pasar Horas. KP2H, kata dia, menduga gedung akan diruislag atau tukar guling dan terindikasi dijual ke pihak swasta.
“Cabut izin pasar modern yang diduga melanggar amdal yang berpotensi membunuh nilai jual pasar tradisional. Usut tuntas dugaan pelaku pembakaran gedung 4 pasar horas,” paparnya.
Selain bantuan, Agus dan ratusan pedagang lainnya juga menganggap kebijakan dari pemerintah sampai saat ini belum terang benderang, terkhusus hingga menjelang Pilkada Serentak 27 November mendatang. “Pasar tradisional bukan ajang komoditi para Kandidat Pilkada 2024,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Sekda Junaedi menuturkan Pemko Pematangsiantar selalu berpihak kepada masyarakat. Dia memastikan tak ada bentuk diskriminasi kepada para pedagang pasar.
“Sampai saat ini status tanggap darurat masih berlangsung. Sehingga para pedagang masih diperkenankan berjualan di Jalan Merdeka, tak jauh dari gedung empat,” sebutnya.