Tiga Warga Diduga Timses Paslon Terjaring OTT di Tanjung Tiram
Tiga Warga Diduga Timses Paslon Terjaring Ott Di Tanjung Tiram
Batu Bara, MISTAR.ID
Tim gabungan Polsek Labuhan Ruku dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang warga diduga tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, pada Rabu (27/11/24) sekira pukul 04.00 WIB.
OTT tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kanit Reskrim Ipda H Pardede.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi yang digelar di lokasi tambak tersebut berhasil mengamankan beberapa orang, dokumen-dokumen penting, serta kendaraan bermotor yang diduga terkait dengan proses Pilkada Batu Bara.
Baca juga:Bawaslu Sumut Apreasiasi OTT di Humbahas Terkait Politik Uang
Menurut informasi yang dihimpun juga menyebutkan timses yang ditangkap tersebut disebut-sebut menerima ratusan amplop yang berisikan uang diduga dari salah satu anggota DPRD yang baru dilantik.
Namun, aksi penangkapan ini tidak berjalan mulus. Dalam situasi gelap gulita, beberapa pelaku melarikan diri, memanfaatkan minimnya penerangan di area tersebut.
“Penangkapan ini bagian dari upaya kami menjaga integritas Pilkada,” kata Pardede.
Dia mengatakan ketiga warga yang diamankan beserta barang bukti sudah diserahkan ke Bawaslu Batu Bara.
Baca juga:Ketua Harian PKB Tegur Pernyataan Kader yang Sebut OTT KPK Kampungan
Dihubungi lewat telepon selulernya, Ketua Bawaslu Batu Bara M Amin Lubis membenarkan pihaknya menerima pelimpahan kasus tiga warga yang diduga sedang membagikan amplop berisikan uang.
“Saat ini tiga orang yang diamankan telah dititip di Satreskrim Polres Batu Bara bersama barang bukti,” terang Amin.
Menurut Amin, berdasarkan informasi awal yang diterima dari jajarannya, dari ketiga orang yang diamankan itu sebanyak dua orang telah memenuhi unsur sebab ada pemberi, penerima dan barang bukti amplop berisi uang.
Sedang satu orang lagi ditemukan hanya ada amplop berisi uang. Namun ketika diinterogasi di lapangan yang bersangkutan mengaku uang tersebut untuk membayar honor saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Namun anehnya kenapa jam 4 subuh membagikan uang saksi,” tanya Amin.
Baca juga:OTT Gubernur Rohidin, KPK Sita Rp7 Miliar
Amin menjelaskan saat ini dirinya telah berada di Polres Batu Bara untuk menggelar rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menentukan status OTT tersebut.
“Sabar ya bang, nanti selesai rapat Gakkumdu akan kita gelar konferensi pers agar semuanya jelas,” tutupnya. (ebson/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Datang Bersama Keluarga, Edy Rahmayadi: Tetap Optimis Menang