Tiga Pembobol Kios di Belawan Diringkus Polisi
Salah seorang dari tiga pelaku pencurian toko yang ditangkap polisi. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Belawan meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol sebuah kios di Jalan Stasiun, Simpang Kantor Camat Belawan. Ketiga tersangka yang diamankan adalah Ari Afandi (41), Salim (32), dan Ryan (30), yang merupakan warga Kelurahan Belawan I.
Kapolsek Belawan, AKP Ponijo pada Jumat (31/1/25) menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pemilik kios melaporkan bahwa bangunannya telah dibobol.
"Korban melaporkan bahwa kios yang sudah tidak ditempati lagi dalam keadaan rusak, dengan pintu besi, seng, dan kayu kusen yang hilang pada 7 Januari 2025. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan," ujar AKP Ponijo.
Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku dan menangkap mereka tanpa perlawanan pada Kamis (30/1/25). Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut barang hasil curian telah dijual kepada seorang penadah.
"Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar," tambah Kapolsek Belawan.
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Belawan. (kamaluddin/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Sibolga Tangkap Pencuri Rokok dari Mobil Box