Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Warga Asahan Diringkus Polsek Labuhan Ruku

journalist-avatar-top
Jumat, 17 Mei 2024 00.08
tertangkap_tangan_bawa_sabu_warga_asahan_diringkus_polsek_labuhan_ruku

tertangkap tangan bawa sabu warga asahan diringkus polsek labuhan ruku

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria pekerja bangunan inisial ASM (23) warga Dusun X Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, pada Kamis (16/5/24).

Tersangka ditangkap saat melintas mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R nomor polisi (nopol) BK 3583 QAI di Dusun I Desa Indrayaman, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala. Dikatakan Sagala, penangkapan itu berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Baca juga:Hasil Operasi Antik Toba 2024, Polda Sumut Sita 154 Kilogram Sabu

Pasca informasi diterima, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda H Pardede langsung memimpin pengintaian. Tak lama berselang melintas seorang pengendara sepeda motor sesuai informasi yang diberikan masyarakat.

Petugas langsung menghentikan si pengendara. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kiri.

Kepada petugas, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

Baca juga:Masuk Provinsi Rawan Narkoba, Polda Sumut Sita 419,20 Kg Sabu

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut,” kata Sagala mengakhiri. (ebson/hm16)

REPORTER: