Terlibat Jaringan Narkoba, 23 Personel Polda Sumut Diberhentikan Tidak Hormat
Terlibat Jaringan Narkoba 23 Personel Polda Sumut Diberhentikan Tidak Hormat
Medan, MISTAR.ID
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut ada sejumlah anggotanya (Personel Polda Sumut) menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), lantaran terlihat kasus narkoba dan kasus lain.
Irjen Whisnu menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran. Whisnu menyebut, akan menindak secara tegas siapapun anggota yang terlibat dalam kasus-kasus pidana.
“Akan kita tindak tegas, yang salah kita proses. Yang berprestasi akan kita berikan penghargaan. Untuk jumlah anggota nanti yang di PTDH silahkan ke Kabid Propam,” ujar Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Jumat (27/12/24) saat menggelar paparan Refleksi Akhir Tahun, Polda Sumatera Utara.
Terpisah, Kepala Bidang Profesi dan Pengaman (Kabid Propam) Polda Sumut, Kombes Bambang Tertianto menjelaskan ada 23 orang personel jajaran Polda Sumut yang akan dijatuhkan PTDH karena kasus narkoba dan kasus lain.
Baca juga: Sepanjang 2024, Polda Sumut Tangkap 6.479 Orang Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Kata Bambang, ke-23 personel ini paling banyak didominasi karena terlibat jaringan narkotika.
“Di tahun 2024 ada 23 Personel Polda Sumut yang di PTDH. Kasusnya di nominasi karena tidak masuk kerja dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Bambang Tertianto di Polda Sumut Jumat pagi.
Dijelaskan Bambang, para personel yang tidak masuk kerja ini biasanya dilatarbelakangi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut Bambang, penyalahgunaan narkoba ini bisa berdampak kemana-mana.
“Makanya penyalahgunaan narkoba itu bisa berdampak kemana-mana. Dimana secara psikis sudah eror jadi tidak memiliki tanggung jawab kerja dan lainnya,” timpalnya lagi.
Baca juga: Sepanjang 2024, Kasus Curat Mendominasi Kejahatan di Polrestabes Medan
Bambang kembali menegaskan personel yang dijatuhkan PTDH merupakan jaringan narkotika. “Yang di PTDH adalah rata-rata yang terlibat jaringan,” tegasnya.
Lebih lanjut untuk wilayah kerja personel tersebut bervariatif. Ada yang bertugas di Polrestabes Medan, Polres Sergai, SPN Polda Sumut.
Kemudian Polres Simalungun, Polres Pakpak Bharat, Polres Labuhanbatu, Polres Nias dan Polda Sumut. Bambang menyebut, dari 23 personel tersebut masih berproses dimana masih ada sebagian yang masih melakukan banding. (matius/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Lipa Bertunangan dengan Callum Turner