Terkait Kepemilikan Sabu, 3 Warga Aceh Ditembak Polisi di Medan
terkait kepemilikan sabu 3 warga aceh ditembak polisi di medan
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), menangkap tiga orang warga Aceh terkait kepemilikan narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku juga dihadiahi timah panas di bagian kakinya karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
Ketiga pelaku yakni, RS (54) warga Dusun Rukun, Desa Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh.
Kemudian ES (29) warga Jalan Hidayat, Desa. Alue, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, dan AI (24) warga Desa Meunasah Nibong, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Tebing Tinggi Kedapatan Bawa 2 Gram Sabu
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan itu. Hadi menyebut, ketiga pelaku diamankan pihaknya pada Minggu (18/7/24) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.
“Kita amankan ketiganya di Jalan Lintas Sumatera Medan-Tanjung Pura, Km 30, Kelurahan Tandam Hulu Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang,” ujar Hadi Selasa (20/8/24) pagi.
Kata Kombes Hadi lagi, dari ketiga pelaku polisi turut mengamankan 10 kilogram narkotika jenis sabu. Kini para pelaku telah ditahan di Ditnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (matius/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
RAPBN untuk Pendidikan 2025 Sebesar Rp 722,6 Triliun