Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Terduga Pelaku Penyebar Isu SARA Diciduk Poldasu

journalist-avatar-top
Kamis, 8 Oktober 2020 15.10
terduga_pelaku_penyebar_isu_sara_diciduk_poldasu

terduga pelaku penyebar isu sara diciduk poldasu

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Personel Subdit V/Cyber Ditreskrimsus Polda Sumut telah mengamankan terduga pelaku penyebaran isu suku, ras, agama dan antar golongan (SARA) di Pakpak Bharat lewat media sosial (Medsos), Rabu (7/10/20) malam.

“Sudah kita amankan tadi malam,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Kamis (8/10/20).

Terduga pelaku diketahui bernama Ermina Boangmanalu alias Mak Lolok, yang merupakan tim sukses (timses) dari calon kepala daerah Pakpak Bharat. “Ya sendiri ditangkap,” ucapnya.

Baca Juga:Kepala BNPT: Anak Muda Jadi Sasaran untuk Direkrut Teroris

Menurut Rony, saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara (BAP). “Yang bersangkutan masih diperiksa penyidik,” kata dia.

Menurut informasi, tersangka diamankan tim Cayber Polda Sumut kediamannya di Desa Salak I, Pakpak Bharat, Kamis (8/10/20) dini hari. Kemudian, petugas langsung memboyong tersangka ke Polda Sumut guna proses penyidikan.

Seperti diketahui, sekelompok massa menamakan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Karo-Kota Medan meminta kepada Polda Sumatera Utara segera menangkap terduga pelaku penyebaran isu suku, ras, agama dan antar golongan (SARA) di Pakpak Bharat lewat media sosial (Medsos).(saut/hm10)

REPORTER:

RELATED ARTICLES