Tuesday, March 25, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Tanah Longsor di Kelurahan Sibolga Ilir Tutup Akses Jalan

journalist-avatar-top
Minggu, 23 Maret 2025 17.08
tanah_longsor_di_kelurahan_sibolga_ilir_tutup_akses_jalan

Babinsa Koramil 06/Kota Sertu E Hutagalung bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Camat Sibolga Utara serta Lurah dan anggota BPBD Kota sibolga saat meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor. (f:feliks/mistar)

news_banner

Sibolga, MISTAR.ID

Hujan deras yang mengguyur Kota Sibolga menyebabkan bencana tanah longsor di Gang Dolok Banjar, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara. Material tanah dan batuan menimbun akses jalan, membuat kendaraan tak bisa melintas.

Babinsa Koramil 06/Kota Sertu E Hutagalung mengatakan, bencana tanah longsor itu terjadi pada Sabtu malam, 22 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, dimana longsoran material tanah dan batu dari tebing setinggi kurang lebih 20 meter menutupi seluruh badan jalan.

"Akibatnya akses jalan tersebut tidak dapat dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua. Kondisinya saat ini hanya bisa dilalui pejalan kaki yang berjarak lebih dari 1 kilometer dari titik longsor," ujar E Hutagalung.

Babinsa menjelaskan, berdasarkan keterangan warga setempat, tanah longsor disebabkan oleh hujan lebat yang berlangsung sekitar 5 jam pada hari tersebut.

Menurutnya, pihaknya bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Camat Sibolga Utara serta Lurah dan anggota BPBD Kota sibolga sudah meninjau langsung ke lokasi bencana tanah longsor tersebut.

"Untuk menanggulangi hal ini, Pemerintah Kecamatan Sibolga Utara telah melakukan koordinasi dengan BPBD Kota Sibolga untuk melakukan pembersihan material longsor dan memperbaiki jalan yang rusak," katanya.

Dalam kesempatan itu, Babinsa berharap kepada masyarakat yang hendak melintasi daerah terdampak untuk berhati-hati, mengingat material longsor yang masih labil.

“Kami mengingatkan kepada warga untuk selalu waspada, terutama di titik-titik longsor yang masih rawan. Kami juga akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keselamatan warga,” tutur E Hutagalung. (feliks/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES