Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Tak Hanya ke Bawas MA, Ketua PN Medan juga Dilaporkan ke KY

journalist-avatar-top
By
Sunday, October 15, 2023 20:24
0
tak_hanya_ke_bawas_ma_ketua_pn_medan_juga_dilaporkan_ke_ky

Tak Hanya Ke Bawas Ma Ketua Pn Medan Juga Dilaporkan Ke Ky

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Victor Togi Rumahorbo ternyata tak hanya dilaporkan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA), tetapi juga dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Hal tersebut diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler.

Baca juga : Usai Dilaporkan ke Bawas MA, Ketua PN Medan Angkat Bicara

Sementara itu, KY saat dihubungi Mistar, Minggu (15/10/23) membenarkan adanya laporan yang menyeret pimpinan tertinggi di PN Medan itu. Saat ini, KY masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.

“Benar, KY menerima laporan yang dimaksud. Kita periksa dulu kelengkapan laporan dan apakah laporan ini masuk dalam area pengawasan KY atau tidak,” ucap Juru Bicara KY, Miko Ginting.

Baca juga : Ketua PN Medan Dilaporkan ke Bawas MA, Terkesan Enggan Eksekusi Putusan Inkrah

Sebelumnya diberitakan, LBH Medan melaporkan Victor ke Bawas MA berdasarkan Surat Pengaduan Nomor: 310/LBH/PP/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023.

Dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Victor menurut LBH Medan ialah keengganannya melakukan eksekusi terhadap putusan yang telah inkrah dengan pemohon eksekusi, Abdul Nasir dkk. (deddy/hm18)

journalist-avatar-bottomAndiyus