Tak Hanya ke Bawas MA, Ketua PN Medan juga Dilaporkan ke KY
Tak Hanya Ke Bawas Ma Ketua Pn Medan Juga Dilaporkan Ke Ky
Medan, MISTAR.ID
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Victor Togi Rumahorbo ternyata tak hanya dilaporkan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA), tetapi juga dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Hal tersebut diungkapkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, saat dikonfirmasi Mistar melalui seluler.
Baca juga : Usai Dilaporkan ke Bawas MA, Ketua PN Medan Angkat Bicara
Sementara itu, KY saat dihubungi Mistar, Minggu (15/10/23) membenarkan adanya laporan yang menyeret pimpinan tertinggi di PN Medan itu. Saat ini, KY masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.
“Benar, KY menerima laporan yang dimaksud. Kita periksa dulu kelengkapan laporan dan apakah laporan ini masuk dalam area pengawasan KY atau tidak,” ucap Juru Bicara KY, Miko Ginting.
Baca juga : Ketua PN Medan Dilaporkan ke Bawas MA, Terkesan Enggan Eksekusi Putusan Inkrah
Sebelumnya diberitakan, LBH Medan melaporkan Victor ke Bawas MA berdasarkan Surat Pengaduan Nomor: 310/LBH/PP/X/2023 tanggal 2 Oktober 2023.
Dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Victor menurut LBH Medan ialah keengganannya melakukan eksekusi terhadap putusan yang telah inkrah dengan pemohon eksekusi, Abdul Nasir dkk. (deddy/hm18)
NEXT ARTICLE
Dampak Judi Online Pada Anak