Sitaan Selama Sebulan, Polda Sumut Musnahkan 201 Kilogram Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi
Sitaan Selama Sebulan Polda Sumut Musnahkan 201 Kilogram Sabu Dan 40 Ribu Pil Ekstasi
Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara (Sumut) musnahkan sebanyak 201 kilogram narkotika jenis sabu dan 40 ribu pil ekstasi hasil pengungkapan selama sebulan terakhir.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto mengatakan selain 201 kilogram sabu, petugas juga menyita 272 kilogram ganja dan 40 ribu butir lebih narkotika jenis narkotika jenis ekstasi.
“Jadi seluruh barang bukti ini nantinya akan kita bakar (musnahkan) disini, “ ujar Irjen Whisnu Hermawan Febrianto di Polda Sumut, Rabu (20/11/24).
Baca juga : Polda Sumut Musnahkan Puluhan Kilo Sabu, 5.000 Pil Ekstasi dari Jaringan antar Provinsi
Diterangkan dia, total barang diatas merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari 31 kasus dengan jumlah tersangka 55 orang.
“Untuk tersangka kurang lebih sebanyak 55 orang dari 31 kasus atau laporan polisi,” terang Whisnu.
Baca juga : Sebanyak 32 Kg Sabu dan 125 Kg Ganja Dimusnahkan Polres Asahan
Whisnu juga menegaskan terhadap para tersangka yang telah ditangkap akan dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Dari hasil pengungkapan, lanjutnya, barang bukti narkoba ini masuk dari 2 lokasi. Yakni jalur darat Rokan Hilir, Aceh lalu masuk ke Sumatera Utara. Kemudian, dari laut melalui Bagan Asahan dan Tanjung Balai. (matius/hm18)