Selama 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 1,2 Ton Sabu-sabu
Selama 2024 Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 12 Ton Sabu Sabu
Medan, MISTAR.ID
Pengungkapan kasus penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) selama tahun 2024 mengalami peningkatan.
Dalam satu tahun terakhir, di bawah Kepemimpinan Kombes Pol Yemi Mandagi telah berhasil menyita 1,2 ton narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan dari jumlah kasus yang ditangani pihaknya mengalami penurunan dalam paparan refleksi akhir tahun pada Jumat (27/12/24).
Baca juga : Ditresnarkoba Polda Sumut Turun ke Siantar, ‘Tunjukkan Kemampuan Memberantas Narkoba’
Awalnya, pada tahun 2023 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangani sebanyak 5.225 kasus sedangkan di tahun 2024 hanya menangani 5.147 kasus dengan selisih 78 kasus.
Sementara dari sisi penyelesaian tindak pidana narkoba di tahun 2024 jauh lebih banyak dengan berjumlah 4.485 kasus. Sedangkan di tahun 2023 hanya menyelesaikan 4.737 kasus saja.
Untuk jumlah tersangka di tahun 2024, sebanyak 6.479 tersangka yang berhasil diamankan. Sedangkan tahun 2023 ada 6.570 orang.
“Jumlah tersangka narkoba tahun 2024 sebanyak 6.479 orang,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di acara Refleksi akhir tahun di Polda Sumut, Jumat (27/12/24).
PREVIOUS ARTICLE
Ibu Rumah Tangga Berkreasi Buat Konten di Youtube