Selain Dirampok, Korban Penyekapan di Medan Juga Dipaksa Melakukan Hubungan Badan
Pelaku Abdi Syahputra saat diinterogasi petugas. (f: putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dua pelaku penyekapan dan perampokan terhadap wanita 30 tahun berinisial JSR ternyata tidak hanya hendak menguasai barang berharga korban. Satu dari kedua pelaku, Abdi Syahputra (34) juga melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, korban sempat diperkosa di salah satu hotel Jalan Ngumban Surbakti. Korban yang saat itu sudah pasrah karena diancam dimutilasi, hanya bisa mengikuti permintaan pelaku Abdi.
"Yang melakukan hubungan badan satu orang, si Abdi. Pelaku Angga Lesmana tidak ikut berhubungan badan. Korban pasrah karena diancam dibunuh dan dimutilasi," ungkapnya, Senin (3/2/25).
Puas melampiaskan birahinya, kedua pelaku memboyong JSR ke Tanjung Morawa. Di sana, perempuan yang tinggal di Deli Serdang itu ditinggalkan tidak jauh dari pos lantas, Tanjung Morawa.
"Barang berharga milik korban seperti handphone dan perhiasan diambil kedua pelaku. Untuk handphonenya telah kita temukan. Untuk perhiasan belum, karena pengakuan pelaku imitasi, sementara menurut korban emas asli karena ada suratnya," lanjut Bambang.
Selain itu, kedua pelaku juga diketahui telah melakukan empat kali aksi serupa. Keduanya mengincar korban melalui aplikasi perkenalan dan berlanjut ke kontak WhatsApp. "Modusnya sama, berkenalan dan ajak ketemu. Lalu diambil barang berharganya. Untuk pelaku Angga Lesmana saat ini masih dirawat di rumah sakit," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berusia 30 tahun menjadi korban perampokan oleh dua orang pelaku. Beruntung, pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan. Keduanya juga terpaksa diberi 'hadiah' timah panas karena melawan saat dilakukan penangkapan.
Aksi kejahatan kedua pelaku berinisial AS (34) dan AL (34) itu bermula, Senin (27/1/25). Salah satu pelaku, AS berkenalan dengan korban JSR (30) melalui aplikasi WhatsApp. Tidak lama saling sapa dari dunia maya, keduanya berjanji bertemu di SPBU yang terletak di Jalan Ringrod.
Dalam perkenalannya, AS mengaku bernama Yanto. Pria yang tinggal di Jalan SD Inpres, Medan Selayang itu menjemput JSR mengendarai mobil Avanza. Di dalam mobil, perempuan 30 tahun itu tidak menyadari bahwa AL berada di jok bagian belakang.
"Mereka berkenalan siang hari dan bertemu malam harinya," ucap Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi, Jumat (31/1/25) lalu. (putra/hm24)