Reskrim Polsek Belawan Ringkus Komplotan Pelaku Curas
reskrim polsek belawan ringkus komplotan pelaku curas
Belawan, MISTAR.ID
Setelah mengamankan 3 tersangka, personil Satreskrim Polsek Belawan kembali meringkus satu lagi anggota komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) bernama Dedek. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek, Rabu (27/10/21).
Menurut Kasat Reskrim, penangkapan terhadap Dedek dilakukan berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sebelumnya telah diamankan Polres Pelabuhan Belawan.
“Kita menangkap tersangka yang satu ini berdasarkan keterangan tiga tersangka yang ditangkap sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolres Pelabuhan Belawan Minta Dukungan Para Tokoh Redam Aksi Tawuran
Para tersangka itu diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah melakukan perampokan dengan kekerasan terhadap korban pada September 2021 lalu.
Kasat Reskrim itu menjelaskan, tersangka Dedek ditangkap di rumah kosong Lorong Perhatian Kelurahan Belawan II oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Belawan Ipda AR Riza.
Setelah menjalani pemeriksaa, tersangka mebenarkan dirinya terlibat tindak pidana Curas dan dari hasil kejahatannya itu dia mendapatkan bagian Rp100 ribu. Kini tersangka dalam proses penyelidikan di kantor polisi.(kamaluddin/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Di Deli Serdang Ada Papan Proyek Dipasang di Pohon Pinang