Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Punya Toko Kelontong, Penyimpan Ganja 114 Kg Ternyata Residivis

journalist-avatar-top
By
Thursday, December 5, 2024 15:24
0
punya_toko_kelontong_penyimpan_ganja_114_kg_ternyata_residivis

Punya Toko Kelontong Penyimpan Ganja 114 Kg Ternyata Residivis

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

MS (68) yang diketahui sebagai penyimpan ganja 114 kilogram ternyata bukan kali pertama berurusan dengan aparat penegak hukum. Kakek dari 7 orang cucu itu ditehui pernah mendekam di penjara terkait kasus narkoba.

Kepala Dusun III, Desa Lalang, Khairul Anwar membenarkan perihal itu. Selain itu, salah seorang anak lelaki MS juga diketahui saat ini mendekam di penjara dengan kasus yang sama.

“Pernah dulu (masuk penjara). Tapi sudah lama, saat saya masih sekolah. Kalau anaknya iya, saat ini berada di dalam (penjara) kasus narkoba,” ungkap Kadus, Kamis (5/12/24).

Dijelaskan Kadus, di kediamannya yang berada di Jalan Binjai KM 9,5 Gang Subur, Dusun III, Desa Lalang, MS hidup bersama seorang isteri dan tujuh orang cucunya. MS juga diketahui memiliki tiga orang anak, seorang lelaki dan dua perempuan. Pria itu sehari-hari terlihat mencari nafkah dengan membuka toko kelontong.

Baca juga: Ganja 114 Kg Dikendalikan Oleh Napi, Ini Peran Para Tersangka

“Setahu kita jualan dia. Kalau dia bermain seperti ini (menyimpan ganja-red) kita juga baru tahu ini,” ucapnya.

Disebutkan Anwar, pasca penggerebekan yang dilakukan BNN, Selasa (19/11/24) lalu, beberapa warga mulai buka suara dengan aktivitas mencurigakan MS. Menurut warga, gelagat MS mencurigakan dengan sering hadirnya beberapa orang yang tidak dikenal di rumahnya.

“Begitu lah kalau warga. Setelah terjadi, baru bisik-bisik, bilang ini dan itu. Ada yang bilang sudah tahu, ada yang mengaku curiga, banyak lah. Sebelumnya tidak ada yang berani melapor,” kesalnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut melakukan penggeledahan di rumah MS di Jalan Binjai KM 9,5 Gang Subur, Dusun III, Desa Lalang, Kamis (5/12/24) sekira pukul 10.00 Wib.

Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari penggerebekan sebelumnya yang dilakukan BNN, Selasa (19/11/24) yang lalu. (putra/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap