Polsek Delitua Datangi Rumah Diduga Lokasi Judi, Ternyata Ini Faktanya
Polsek Delitua Datangi Rumah Diduga Lokasi Judi Ternyata Ini Faktanya
Medan, MISTAR.ID
Menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas), Polsek Delitua mendatangi sebuah rumah yang diduga menjadi arena lokasi judi di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (14/5/22).
Namun saat meninjau lokasi, faktanya petugas tak menemukan adanya aktivitas perjudian di rumah yang bertuliskan Habyiorl tersebut.
Kanit Reskrim Delitua Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat serta pemberitaan media online yang menyebut adanya perjudian jenis tembak ikan di lokasi.
Baca Juga: Lokasi Perjudian Dekat Polsek Beringin, Ini Kata Kapolresta Deli Serdang
“Selanjutnya kita cek tkp guna memastikannya. Namun tidak ada kita temukan aktivitas judi maupun mesin judi tembak ikan tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, dari pengakuan warga sekitar bahwa memang ada aktivitas perjudian di lokasi, namun sudah tutup 3 hari belakangan.
“Meski begitu, kami tetap mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada petugas bila mengetahui adanya aktivitas perjudian,” tutup mantan Kanit Idik III Satres Narkoba Polrestabes Medan ini.(rahmad/hm02)
PREVIOUS ARTICLE
Jokowi: Hentikan Perang di Ukraina Sekarang JugaNEXT ARTICLE
PM Kamboja Dilempar Sepatu Saat di AS