Sunday, February 23, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Pengangguran Miliki 1,94 Gram Sabu

journalist-avatar-top
By
Jumat, 14 Februari 2025 14.14
polres_tebing_tinggi_tangkap_pria_pengangguran_miliki_194_gram_sabu_

Pelaku saat ditahan di Polres Tebing Tinggi. (f: ist/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria pengangguran berinisial DI (21), warga Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diamankan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,94 gram, Jumat (24/1/25).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono mengatakan, DI ditangkap di Gang Rukun Desa Binjai setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1,94 gram," ujarnya, Jumat (14/2/25).

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa plastik klip kosong, satu unit handphone, uang tunai, satu botol plastik bekas minyak rambut merek Gatsby, serta satu pipet plastik berbentuk runcing.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Pelaku dan barang bukti kemudian diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses selanjutnya.

"Pelaku dijerat dUndang Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ucapnya. (nazli/hm24)