Friday, April 25, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Wanita Pengedar Narkoba

journalist-avatar-top
Kamis, 6 Juni 2024 19.04
polres_pelabuhan_belawan_bekuk_wanita_pengedar_narkoba

polres pelabuhan belawan bekuk wanita pengedar narkoba

news_banner

Belawan, MISTAR.ID

Seorang ibu paruh baya Munau Harahap (54) warga Kelurahan Belawan I diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres pelabuhan Belawan di Jalan Kampar, Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Senin (3/6/24). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa empat plastik klip besar berisi sabu, satu unit ponsel, dan satu buah kotak rokok.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane mengatakan, penangkapan terhadap Munau Harahap dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang adanya jual beli narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti yang signifikan,” ujarnya, Kamis (6/6/24).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Baca Juga : Warga Resah Karena Narkoba, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar

Saat ini, Munau Harahap telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan mereka.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (kamaluddin/hm24)

REPORTER: