Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar dan Pengguna Narkoba

journalist-avatar-top
By
Sunday, November 24, 2024 14:37
17
polres_pelabuhan_belawan_amankan_pengedar_dan_pengguna_narkoba

polres pelabuhan belawan amankan pengedar dan pengguna narkoba

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar dan pengguna narkoba dalam operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Sabtu (23/11/24).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, menyebutkan bahwa pelaku yang diamankan adalah Chandra Sitorus (33), seorang pengedar narkoba.

Barang bukti yang disita berupa tiga klip sabu-sabu, satu pipet yang sudah diruncingkan, beberapa plastik klip kosong, sebuah HP Oppo, dan uang hasil penjualan sebesar Rp145.000.

Selain itu, petugas juga menangkap Gilang Iqvani (27), seorang pengguna narkoba. Berdasarkan hasil tes urine, Gilang dinyatakan positif methamphetamine.

Baca juga: Ketiga Kalinya, Pengedar Narkoba ini Ditangkap Polisi

“Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane pada Minggu (24/11/24).

AKP Ismail Pane juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu polisi dalam mengungkap kasus ini. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

“Komitmen kami adalah membersihkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dari peredaran narkoba. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan,” tegas AKP Ismail Pane. (kamaluddin/hm25)

journalist-avatar-bottomAnita Sinuhaji