Polres Labusel Tangkap Warga Dairi, Edarkan Sabu di Kampung Rakyat


polres labusel tangkap warga dairi edarkan sabu di kampung rakyat
Labusel, MISTAR.ID
Hendra Sihotang (39), warga Dusun Jumalemus Desa Prikbuwe Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, ditangkap Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Selasa (12/11/24) sore.
Hendra ditangkap karena nekat mengedarkan narkotika jenis sabu di areal Perkebunan Sawit Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza mengatakan, tersangka ditangkap saat menunggu calon pembeli. Dari tangannya, petugas menemukan barang bukti 19 paket sabu.
Baca juga: Polres Labusel Ungkap Penjualan Togel Online Berkedok Warung Ponsel
“Penangkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat, memberikan informasi kepada petugas kepolisian,” ujar Arfin, Rabu (13/11/24).
Setelah melakukan pengintaian di areal kebun milik warga, tersangka yang sedang duduk di atas sepeda motor menunggu calon pembeli, sehingga langsung ditangkap.
“Ketika digeledah di sekitar dia duduk, kita menemukan 1 kotak berisi 19 plastik klip narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Selain sabu, dalam tas sandang kecil hitam ditemukan dompet coklat berisi uang Rp300.000, dan 2 unit handphone (HP) android.
Arfin mengatakan, tersangka mengaku sabu itu mau dijualnya dan diperoleh dari temannya Ridho (DPO), warga Kampung Rakyat. (ial/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pelajar Simpan Puluhan Gram Ganja Diamankan Sabhara Polda Sumut