Dua Pelaku Begal Sadis di Deli Tua Ditangkap, Belasan Orang Masuk DPO
Dua Pelaku Begal Sadis Di Deli Tua Ditangkap Belasan Orang Masuk Dpo
Medan, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Helvetia mengungkap kasus begal sadis di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, yang terjadi Sabtu (26/11/24).
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, ada 2 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, belasan orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk tersangka yang kita tangkap ada 2 orang, yakni Zai Nahli Kailata (18), VT (16) dan belasan orang lainnya masuk DPO Polisi,” ujarnya, Rabu (13/11/24).
Dijelaskan Gidion, dalam kasus pembegalan yang berujung pembunuhan di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor itu, ada 6 orang yang turut terlibat.
Baca Juga : Polsek Helvetia Tembak Tersangka Curanmor, Rekannya Masih Diburu
Sementara itu, lanjut Gideon, para pelaku ini tergabung dalam sebuah kelompok yang jumlahnya sebanyak 15 orang.
“Kalau dalam pembegalan Ade Prayetno (49) ada enam orang yang terlibat, 2 ditangkap 4 DPO. Tetapi mereka ini ada kelompok yang jumlahnya hingga 15 orang,” bebernya.
Dituturkan Gideon, adapun nama-nama para pelaku yang kini menjadi target pihaknya antara lain. AM, warga Blok enam B lingkungan 4 Kelurahan Sitanagawa, DP (26), MRS, SS, MAK, MST dan DHH. Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya memastikan akan menangkap para pelaku dalam keadaan apapun. (matius/hm24)