Polres Labusel Tangkap 5 Perampok Truk Bermuatan Minyak Asam Tinggi, 2 DPO
Polres Labusel Tangkap 5 Perampok Truk Bermuatan Minyak Asam Tinggi 2 Dpo
Labusel, MISTAR.ID
Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap pencurian dan kekerasan (curas/perampokan) satu unit truk tangki. Lima orang tersangka dengan berbagai peran turut ditangkap dari tempat terpisah bersama berbagai barang bukti. Sementara dua pelaku lagi masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menerangkan, kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari merampas truk hingga menjual muatannya minyak Asam Tinggi.
“Ada lima orang tersangka curas truk tangki bermuatan Asam Tinggi yang kita tangkap, sedangkan dua pelaku lagi masih dalam pengejaran,” ujar Arfin didampingi Kasat Reskrim, AKP Endang Roganti Ginting dan Kasi Humas, AKP Sujono, kemarin.
Kelima pelaku yang diamankan yakni Afdillah Gun Syahputra (31), Subandi alias Bandit (35), Erfan Syahputra (36), Rahmad Hidayat alias Dayat (29), keempatnya warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, serta Mahadip alias Vijay (42), warga Kecamatan Medan Amplas.
Sedangkan pelaku DPO, KI alias Iil (33), warga tidak menetap dan Riko (35), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Baca Juga : Polisi Diminta Jangan Main Mata Soal Truk Tangki Transportir yang Diduga Angkut BBM Ilegal
Tersangka Subandi alias Bandit merupakan residivis. Pada 2014 pernah dihukum kasus tindak pidana penganiayaan dan menjalani hukuman selama 16 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Lubuk Pakam.
Kemudian, pada 2016 dihukum kasus tindak pidana pertolongan jahat dan menjalani hukuman selama 12 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Lubuk Pakam.
Dijelaskan Arfin, perampokan truk tangki hitam nomor polisi BK 8112 BH yang dikemudikan Muhammad Nurdin Sirait (41), warga Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun bermula keberangkatan korban dari PT Paluta Inti Sawit mengangkut minyak Asam Tinggi seberat 28 ton lebih tujuan Dumai, Sabtu (9/11/24) malam.
Pada Minggu (10/12/24), korban istirahat di warung makan Desa Adam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel. Korban sempat memperbaiki truk yang dikemudikannya itu.
Setelah selesai dan berniat berangkat, tiba-tiba korban dibekap dua tersangka di bawah todongan senjata. Korban dipaksa masuk ke mobil Sigra. Mulut, mata, tangan korban dilakban. “Korban dibuang di dekat rumah masyarakat di Pulau Raja, Asahan,” jelas Arfin.
PREVIOUS ARTICLE
Amorim Akui MU Kini di Pertarungan Lolos Degradasi