Polres Batu Bara Ringkus Terduga Pemasok Sabu


polres batu bara ringkus terduga pemasok sabu
Batu Bara, MISTAR.ID
Polres Batu Bara meringkus Th (34), warga Lingkungan I, Kelurahan Pematang Baru, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjung Balai, terkait peredaran narkoba.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasatres Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (15/7/22) membenarkan penangkapan tersangka pemasok sabu Th.
Tarigan menjelaskan, ketika Polres Batu Bara menggelar GKN di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, pada Selasa (12/7/22) sekira pukul 16.00 WIB, berhasil ditangkap tersangka J alias Jun yang diduga merupakan pengedar sabu.
Baca Juga:Seorang Anak Jadi Kurir Narkoba di Siantar, Begini Respons Kajari dan Kasat Narkoba
“Melalui pengembangan dan interogasi terhadap tersangka J alias Jun, diketahui sabu yang diperdagangkan J alias Jun diperolehnya dari Th warga Tanjungbalai,” beber Tarigan.
Berbekal pengakuan J alias Jun, tim Opsnal Satres Narkoba langsung meluncur ke Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Akhirnya tanpa melakukan perlawanan, tersangka Th berhasil di ringkus di kediamannya, Rabu (13/7/22) sekira pukul 04.00 WIB.
Baca Juga:Pengedar Sabu di Sidimpuan Diringkus Saat Tunggu Pembeli
Saat digeledah, tim menemukan dan menyita barang bukti narkoba diduga jenis sabu seberat brutto 2,06 gram.
Tim juga menyita 1 unit HP Android yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi narkoba. Ketika dilakukan interogasi, tersangka Th mengakui kepemilikan sabu tersebut. Th juga mengakui mengenal tersangka J yang berulang kali membeli sabu dari dirinya. (ebson/hm14)