Polisi Tangkap Pria Terlibat Sabu di Silimakuta, Pemasok Diburu
Polisi Tangkap Pria Terlibat Sabu Di Silimakuta Pemasok Diburu
Simalungun, MISTAR.ID
Polres Simalungun melalui Sat Narkoba menangkap seorang pria berinisial Andika (35) dalam penggerebekan kasus peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Nagori Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/11/24), sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Simalungun Henry Salamat Sirait mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Gereja GKPS Nagori Sinar Baru.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti,” kata Henry, Kamis (21/11/24).
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkus plastik kecil berisi sabu, satu unit ponsel android dan uang tunai Rp2.000.
Baca juga: Polisi Tangkap Petani Jeruk Nyambi Jual Sabu di Simalungun
Tersangka Andika, warga Jalan Pesantren Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pemasok bernama Bajing yang berdomisili di Kecamatan Silimakuta. Polisi saat ini masih memburu pemasok tersebut.
Penggerebekan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Seribudolok Daniel Suranta bersama tim gabungan dari Polsek Seribudolok dan Sat Narkoba Polres Simalungun. Sebelum melakukan penggerebekan, tim melakukan pengintaian untuk memastikan aktivitas mencurigakan di lokasi yang dilaporkan.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. (indra/hm20)