Pesta Sabu di Hotel Digerebek Polisi
Pesta Sabu Di Hotel Digerebek Polisi
Padangsidimpuan, MISTAR ID
Kedapatan konsumsi narkoba jenis sabu, di salah satu Hotel di Padangsidimpuan, dua pasangan laki-laki dan perempuan diamankan Tim Opsnal Narkoba Polres Padangsidimpuan.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 22 September 2022 sekira Pukul 18.00 WIB, di Jalan Sisingamangaraja No. 12 Wek V Kecamatan Padangsidempuan Selatan, Kota Padangsidempuan, tepatnya di kamar Hotel istana XII, saat digerebek Tim Opsnal Narkoba Polres Padangsidimpuan, pasangan laki-laki dan perempuan tersebut sedang pesta narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi dari Kepolisian Resort Polres Padangsidimpuan, penangkapan tersangka Yandi (20) warga Lingkungan I Kelurahan Panyanggar Kecamatan Padangsidempuan Utara Kota Padangsidimpuan.beserta rekan-rekannya, di kamar Hotel nomor 208, berkat laporan masyarakat.
Baca juga:Pesta Sabu di Gubuk, Oknum PNS Taput dan 2 Rekannya Diciduk Polisi
“Adanya informasi masyarakat tentang terjadinya peredaran narkotika di Jalan Sisingamangaraja Kota Padangsidempuan, kemudian Tim menanggapi informasi masyarakat tersebut dan langsung melakukan penggerebekan di kamar Hotel nomor 208”, ujar AKP Maria Marpaung (Kasi Humas) pada media, Senin (26/9/22).
Ditambahkan Maria, dalam penggerebekan itu, Tim menemukan pasangan laki – laki dan perempuan di dalam kamar hotel tersebut, barang bukti berupa 4 (bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika gol 1 jenis shabu,1 buah kotak rokok, uang Rp150.000, 1 buah kaca pirex, 1 bungkus klip plastik transparan kosong, dan 1 buah HP.
Baca juga:Satu Oknum Polisi Bersama 3 Rekannya Terciduk Saat Pesta Sabu di Tebing Tinggi
Setalah dilakukan Interogasi terhadap tersangka Yandi, mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Tim selanjutnya menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Padang Sidempuan untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. (asrul/hm06).