Saturday, February 1, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Penjambret HP Babak Belur Dihakimi Warga

journalist-avatar-top
By
Tuesday, June 15, 2021 11:10
10
penjambret_hp_babak_belur_dihakimi_warga

penjambret hp babak belur dihakimi warga

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Ansori Harahap (27) warga Jalan Tirta Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, babak belur dihajar massa setelah aksi jambret HP yang dilakukannya terhadap seorang pelajar gagal, Senin (14/6/21).

Saat itu Ansori sedang melintas di depan rumah korban di Jalan Tangguk Bongkar X No 65, Kelurahan STM II Kecamatan Medan Denai. Ansori yang melihat korban berinisial RF (12) sedang belajar di teras rumah, muncul niatnya untuk merampas HP korban.

“Kemudian pelaku mendekat dan merampas HP yang dipegang dengan memukul tangan korban sebelah kanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, Selasa (15/6/21).

Baca Juga: Pelaku Jambret Ditembak Petugas Polresta Deli Serdang

Setelah berhasil merampas HP korban, pelaku melarikan diri. Korban yang terkejut berteriak maling dan membuat warga sekitar melakukan pengejaran. Kepungan warga membuat pelaku tak bisa menyelamatkan diri, dia berhasil diamankan warga di Kantor Lurah TSM II Medan Denai.

Warga yang geram kemudian menghakimi pelaku. Bertubu-tubi pukulan dan tendangan mendarat ke tubuh Ansori, yang saat itu mengenakan kaos warna biru muda, hingga bajunya terlepas.

Petugas Polsek Medan Area yang mendapatkan informasi langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit HO merk OPPO A92.

“Kita jerat pelaku dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ial/hm13)

 

 

 

TAGS
journalist-avatar-bottomLuhut