Pelaku Curanmor di Warnet Diamankan Polisi, Satu Lagi Masih Diburu


pelaku curanmor di warnet diamankan polisi satu lagi masih diburu
Medan, MISTAR.ID
Polsek Medan Baru menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah warnet Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Petisah beberapa waktu lalu.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial DYP (16) warga Namorambe.
“Pelakunya ada dua orang, satu lagi inisial FB alias Iqbal (20) masih dalam pengejaran,” ujarnya, Rabu (27/3/24).
Yayang mengatakan, korban merupakan pemilik dari warnet tersebut. Sementara kedua pelaku diketahui merupakan operator dari warnet tersebut.
“Pelaku FB yang pertama kali mengetahui ada sepeda motor Yamaha Vixion plat BK 5991 AAC warna hitam jarang digunakan di warnet tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : 2 Pelaku Curanmor di Belawan Ditangkap Dalam Waktu Singkat
Yayang mengatakan, FB meminta DYP agar membawa kunci T guna membuka menghidupkan sepeda motor targetnya. Sesaat setelah hidup, DYP pergi menggunakan sepeda motor FB. “Sementara itu si FB pergi membawa lari sepeda motor korban,” pungkas Yayang.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (iqbal/hm24)