Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Pecandu Sabu Diciduk Polisi di Depan Apotik Bandung Indrapura

journalist-avatar-top
Senin, 18 September 2023 08.26
pecandu_sabu_diciduk_polisi_di_depan_apotik_bandung_indrapura

pecandu sabu diciduk polisi di depan apotik bandung indrapura

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Personel Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara meringkus seorang pecandu sabu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Batu Bara – Kisaran, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Minggu (17/9/23) sekira pukul 17.30 Wib.

Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Senin (18/9/23) mengatakan, tersangka berinisial AS (23), warga Desa Aras, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima bahwa ada seorang pria diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu sedang melintas menggunakan sepedamotor,” katanya.

Baca Juga: 4 Pengedar Ekstasi dan 1 Pecandu Diringkus di Tanjung Balai, Istri Bandar Kabur

Menerima informasi tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung meluncur melakukan pengejaran.

Setiba di Jalinsum Kelurahan Indrapura, polisi melihat orang yang dicurigai sedang berhenti di depan Apotik Bandung, Minggu (17/9/23) sekira pukul 17.30 Wib.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 1 paket kecil sabu di kantong celana kanan AS.

Baca Juga: 20 Jet Tempur China Terdeteksi Manuver di Selat Taiwan

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya untuk dikonsumsi sendiri,” ungkap Abri.

Selanjutnya, AS tersangka langsung diamankan beserta barang bukti ke Mako Polsek Indrapura dan akan dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut. (Ebson/hm22)

REPORTER: