Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Oknum Anggota KPU Padangsidimpuan Kena OTT Polda Sumut

journalist-avatar-top
By
Saturday, January 27, 2024 11:41
25
oknum_anggota_kpu_padangsidimpuan_kena_ott_polda_sumut

oknum anggota kpu padangsidimpuan kena ott polda sumut

Indocafe
Medan, MISTAR.ID

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menangkap seorang oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH dalam operasi tangkap tangan (OTT)  pada Sabtu (27/1/24) di salah satu kafe yang ada di Kota Padangsidimpuan.

Pada OTT, diduga terjadi pembagian uang yang diduga berasal dari tindak pidana pemerasan. Jumlah uang yang terkumpul mencapai Rp 25 juta.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin membenarkan OTT tersebut. “Ya, ada penangkapan anggota KPU yang dilakukan oleh Polda,” ujar Agus Arifin.

Baca juga: Terkait OTT Komisioner Bawaslu Medan, Oknum Bacaleg dari PKN Turut Diperiksa

Menurut Agus Arifin, anggota KPU yang ditangkap merupakan Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat di KPU Padangsidimpuan.

“Yang ditangkap adalah anggota KPU Padang Sidempuan yang menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, KPU Padangsidimpuan sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menangani kasus ini.

“Mereka sedang berkoordinasi dengan Polres setempat,” tutup Agus. (khairul/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung