Wednesday, February 5, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Miliki Sabu dan Ekstasi, Nelayan Diringkus Reskrim Polsek Sibolga Sambas

journalist-avatar-top
By
Friday, January 17, 2025 15:04
134
miliki_sabu_dan_ekstasi_nelayan_diringkus_reskrim_polsek_sibolga_sambas

Tersangka RZ Alias T (40) yang merupakan seorang nelayan diringkus karena memiliki narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. (f:ist/mistar)

Indocafe

Sibolga, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil meringkus seorang pria berinisial RZ Alias T (40) yang merupakan seorang nelayan karena memiliki narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan ini terjadi di Hotel Karya Samudera, Jalan Horas Arah Laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga pada Jumat, (17/1/25) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna H. Gultom didanpingi Ps. Kanit Reskrim, Brigpol Roeri Andika menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan RZ Alias T (40) pekerjaan nelayan asal Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga," ujar Iptu Yuna H. Gultom.

Kapolsek menjelaskan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan dilokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Barang bukti yang ditemukan meliputi 2 butir pil yang diduga pil ekstasi, 1 plastik kecil berisi sabu, 1 plastik klip kecil berisi sabu, 1 kaca pirex berisi sabu, dan beberapa peralatan lainnya yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, seperti botol aqua yang dimodifikasi menjadi alat bong, pisau lipat, serta mancis yang terdapat jarum melekat.

"Selain itu, petugas kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 395.000 dan sebuah handphone sebagai barang bukti tambahan. Berdasarkan keterangan dari tersangka, RZ Alias T, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," jelasnya.

Menurut Kapolsek, tersangka yang diketahui merupakan residivis ini kini diamankan di Polsek Sibolga Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar lagi diwilayah hukum kita," tegas Yuna. (feliks/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES