Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Miliki 12 Paket Sabu, Warga Sergai Ditangkap Polres Tebing Tinggi

journalist-avatar-top
Rabu, 7 Februari 2024 21.37
miliki_12_paket_sabu_warga_sergai_ditangkap_polres_tebing_tinggi

miliki 12 paket sabu warga sergai ditangkap polres tebing tinggi

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria pengangguran berinisial DI (21) warga Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi bersama 12 paket sabu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, pelaku diamankan petugas dari sebuah gubuk di Afdelling VIII Kebun Rambutan tepatnya Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Senin (5/2/24) lalu.

“Pelaku merupakan target Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi lantaran sering adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering memilik narkotika jenis sabu,” ujarnya, Rabu (7/2/24).

Baca Juga : Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Pemilik 2,6 Gram Sabu

Dari informasi tersebut, petugas mendatangi pelaku DI dan melakukan penangkapan. Saat digeledah, dari tangan pelaku didapati 12 paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik asoy warna putih.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sejumlah barang bukti yang ditemukan benar miliknya. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut. (nazli/hm24)

REPORTER: