Masa Berlaku Izin Habis, Satu Senpi Anggota Polres Sibolga Ditarik
Masa Berlaku Izin Habis Satu Senpi Anggota Polres Sibolga Ditarik
Sibolga, MISTAR.ID
Guna mencegah pelanggaran penggunaan senjata api (senpi), Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melakukan pemeriksaan senpi dinas Polri yang dipinjam-pakaikan terhadap personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Pemeriksaan senpi dinas dilaksanakan di Aula HM Jasin Polres Sibolga Jalan Fl Tobing Sibolga, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Senin (23/12/24).
Fauzy mengatakan, pemeriksaan senpi terhadap anggota Polri ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran penggunaan.
“Baik itu dalam penggunaan senpi dinas, maupun terhadap perawatannya, sehingga tidak terjadinya penyimpangan dalam penggunaan senpi tersebut,” katanya.
Baca Juga : Kapolres Yon Edi Winara Periksa Senpi Dinas Personel Polres Tanjung Balai
Kanit Paminal Polres Sibolga, Aiptu Basis P Sitohang menambahkan, dalam pemeriksaan ini, Propam juga melakukan tes urine kepada personel yang memegang senpi dinas, sekaligus pemeriksaan kartu izin penggunaan senpi dinas.
“Hasil pemeriksaan, dari 16 personel pemegang senpi dinas Polri, 1 orang ditarik senpinya karena kartu izin pemegang senpi dinas sudah habis masa berlakunya,” bebernya.
Ia menjelaskan, terhadap personel yang senpinya dilakukan penyitaan, diperintahkan oleh Kasi Propam agar segera melakukan pengurusan izin pinjam pakai kembali. “Hal ini sesuai dengan Perkap nomor 04 tahun 2007 tanggal 20 Februari 2007 tentang pedoman pinjam pakai terhadap senpi dinas,” tegasnya. (feliks/hm24)