Mantan Bupati Dairi Ditetapkan Tersangka Ekspor Minyak Goreng
Mantan Bupati Dairi Ditetapkan Tersangka Ekspor Minyak Goreng
Sidikalang, MISTAR.ID
Mantan Bupati Dairi dua periode yakni periode 1999-2004-2009 inisial MPT, yang kini selaku Komisaris Utama PT. Wilmar Nabati Indonesia ditetapkan tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung)
MPT ditetapkan tersangka oleh Kejagung bersama tiga orang lainnya diantaranya, IWW Direktur Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup inisial SMA dan General Manager di bagian General Affair PT Musim Mas inisial PTS.
Keempat orang tersangka itu ditetapkan Kejagung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) bulan Januari 2021-Maret 2022.
Sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas CPO, keempat orang itu langsung ditahan Kejagung setelah dilakukan penyidikan dengan cukup alat bukti yang diawali peristiwa kelangkaan minyak goreng secara menyeluruh di seluruh nusantara sejak akhir 2021 lalu
Baca juga:Ini Sosok Dirjen Kemendag, Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng
Terkait MPT mantan Bupati Dairi dua priode itu ditetapkan sebagai tersangka kasus eskspor minyak goreng, tidak sedikit warga Kabupaten Dairi mengaku prihatin karena semasa MPT menjabat Bupati Dairi, sosok dan rekam jejak MPT dikenal baik terutama dalam hal pemekaran Kabupaten Pakpak Bharat dari Dairi yang pada saat itu MPT ikut tim pemrakarsa pemekaran.(manru/hm06)