Lembaga Rehabilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Medan Terbakar
Lembaga Rehabilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Medan Terbakar
Medan, MISTAR.ID
Diduga korsleting listrik, Lembaga Rehabilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) di Jalan Jawa Gang PTP Kelurahan Sei Sekambing C II Kecamatan Medan Helvetia, terbakar, Kamis (4/6/20) sore.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi sekira pukul 17.00 WIB. Api yang berasal dari ruangan kamar permanen kosong yang terletak di lantai 1 mengalami hubungan arus pendek listrik (korsleting) pada Air Conditioner (AC), sehingga membakar asbes dan menimbulkan asap tebal naik ke lantai atas.
Peristiwa itu lantas diberitahukan kepihak Polsek Helvetia, dan diteruskan ke pihak pemadam kebakaran. Dengan 5 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar), petugas damkar datang ke lokasi untuk memadamkan api.
Baca Juga:Korsleting Listrik Diduga Pemicu Kebakaran Christ Katedral Serpong
Satu jam berjibaku serta melakukan evakuasi terhadap orang yang ada di dalam gedung rehabilitasi, api akhirnya dapat dipadamkan petugas.
Di lokasi, tampak Tim Inafis dari Polrestabes Medan, dan personil Reskrim Polsek Medan Helvetia, tengah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi (Police Line).
Sementara, Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, ketika dikonfirmasi apa penyebab dari peristiwa kebakaran itu mengatakan, kebakaran disebabkan korsleting listrik dari AC. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.(hendra/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Diancam Adik Kim Jong Un, Ini Jawaban Korsel