Konsumsi Narkoba, Tiga Diduga Provokator Tawuran Dibekuk Polisi di Belawan
Konsumsi Narkoba Tiga Diduga Provokator Tawuran Dibekuk Polisi Di Belawan
Medan, MISTAR.ID
Tiga orang terduga provokator tawuran di Jalan Slebes Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan dibekuk polisi pada Rabu malam (3/12/24).
Ketiganya yakni MR, AR alias Baim, dan MNS alias Mamat. Saat ditangkap Polisi, ketiganya sedang asik mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan saat ditangkap, ketiganya sedang asik mengonsumsi narkoba didalam gang yang tidak jauh dari lokasi tawuran berlangsung.
Baca juga : DPRD Medan Dorong Pemko Realisasikan Pembentukan Satgas Anti Narkoba Kelurahan
Ketiga pelaku ini, kata Janton, diduga kuat menjadi provokator hingga terjadi bentrok tawuran antara para pemuda yang ada di sana.
Dijelaskan Janton, awalnya pada Rabu (3/12/24) sekitar pukul 20.30 WIB aksi tawuran antar warga terjadi di Jalan Slebes Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.
Aksi tersebut melibatkan warga/Pemuda dari Gang 7 (GG. 7) dan gabungan warga/Pemuda dari Gang 10, 11, dan 12, yang saling lempar batu, botol kaca, dan kembang api, menyebabkan kekacauan.
“Jadi begitu kita dapat informasi itu, kita langsung ke lokasi dan mencoba membubarkan masa,” ujar AKBP Janton Kamis (5/12/24).