Kejati Sumut Lakukan Pengembangan Lidik Kasus BOK Dinkes Tapteng
kejati sumut lakukan pengembangan lidik kasus bok dinkes tapteng
Tapteng, MISTAR.ID
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa 8 pejabat yang terlibat dugaan kasus korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kepala Kejati Sumut, Idianto mengatakan kedelapan pejabat tersebut telah dipanggil dan diperiksa tim penyidik Kejati Sumut.
“Semuanya kooperatif ketika diperiksa,” kata Idianto kepada wartawan ketika berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Rabu (27/12/23).
Baca juga : Dukung Pj Bupati Sugeng, Ketua SBSI 1992 Minta Kasus BOK Harus Terus Dikawal
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Idianto, terungkap jika dana BOK yang disunat sebesar 50 persen. Dia mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan sifatnya masih dirahasiakan. Upaya paksa akan dilakukan jika nantinya masuk ke tahap penyidikan.
“Kalau benar, nanti akan naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau tidak benar, tentu akan kita tutup. Kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk kelengkapan pemberkasan ke pengadilan,” jelasnya.