Sunday, February 23, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Kasus Penyelundupan Sabu 25 Kilo di Batu Bara, 3 Kurir Diamankan

journalist-avatar-top
By
Jumat, 21 Februari 2025 15.08
kasus_penyelundupan_sabu_25_kilo_di_batu_bara_3_kurir_diamankan

Ketiga tersangka pelaku saat diamankan polisi. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tim Unit 2 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 25 kilogram.

Lokasi pengungkapan berada di Dusun Kuala Sipari, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Hal ini disampaikan Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi, pada Jumat (21/2/25).

Ia mengatakan, dalam pengungkapan kasus yang dilaksanakan, pada Minggu (16/2/25), pihaknya mengamankan 3 orang tersangka, yakni AM (52), H alias Ulung (45) dan E (40). Ketiganya yang berperan sebagai kurir.

“Ketiga pelaku ini berperan sebagai kurir, dengan barang bukti 25 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh cina,” ujar Kombes Yemi Mandagi.

Selain barang bukti narkotika jenis sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yaitu satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aksi penyelundupan ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kombes Yemi, kini ketiga tersangka pelaku ditahan di Polda Sumut, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (matius/hm27)

RELATED ARTICLES