Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Beget, 3 Orang Diamankan
Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Gerebek Sarang Narkoba Di Kampung Beget 3 Orang Diamankan
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Tiga orang berhasil diamankan dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin langsung Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga bersama puluhan personel di Kampung Beget, Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, pada Sabtu (9/11/24).
Terkait hal tersebut, Kapolres melalui Kasi Humas Iptu Mulyono menyatakan bahwa kegiatan GSN ini sebagai bentuk dukungan dan langkah konkrit Polres Tebing Tinggi dalam mendukung program 100 hari Presiden RI.
“Segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah hukum (wilkum) Polres Tebing Tinggi akan kami tindak tegas,” ucap Mulyono.
Baca juga:Gerebek Sarang Narkoba oleh Polres Tebing Tinggi Zonk
Lebih lanjut dikatakan, dari kegiatan personel gabungan yakni Polres bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) itu ada tiga orang yang berhasil diamankan, yakni satu pria dan dua wanita.
“Hasil penggerebekan mengungkap adanya pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Diketahui pelaku yang diamankan berinisial AS alias K (40) merupakan warga setempat. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berukuran sedang diduga berisi sabu, 3 plastik klip kecil berisi sabu, dan android. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung metamfetamin. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan dua wanita yang diketahui positif menggunakan metamfetamin,” sambung Mulyono.
Petugas juga menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi, berupa 4 plastik klip kecil yang diduga berisi sabu di belakang rumah warga, plastik klip kosong, serta pipet runcing. (nazli/hm16)
PREVIOUS ARTICLE
Berikut Tema Debat Publik Kedua Pilkada Samosir 2024