Jaksa Agung Tunda Minta Pemeriksaan Caleg Selama Pemilu 2024, Hefriansyah Tetap Lanjut
jaksa agung tunda minta pemeriksaan caleg selama pemilu 2024 hefriansyah tetap lanjut
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya menunda pemeriksaan terhadap Capres, Cawapres, Cakada dan Caleg sejak ditetapkan dalam pencalonan selama Pemilu 2024.
Berdasarkan keterangan itu, Kasi Pidsus Kejari Siantar, Symon Morris Sihombing mengatakan pihaknya bakal tetap memeriksa Wali Kota Siantar Periode 2017-2022, Hefriansyah dalam kasus proyek galvanis.
Hefriansyah diketahui tengah maju menjadi Bakal Calon Legislatif DPRD Sumut Dapil X melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Proyek Galvanis Siantar, Jhonson Tambunan CS Bacakan Pledoi di PN Medan Besok
Menurut Symon, Hefriansyah dalam perkara proyek galvanis merupakan saksi. “Kalau nanti Hefriansyah dinyatakan sebagai caleg dan ada keterlibatan, ya kita ikuti instruksi Jaksa Agung,” ujarnya.
Dijelaskan Symon, perintah serupa merupakan hal yang lazim dikeluarkan Jaksa Agung menjelang Pemilu. Sebab, mereka juga turut berperan menciptakan Pemilu yang damai.
Baca juga: Hefriansyah Kembali Diperiksa Kejaksaan, 20 Pertanyaan Diajukan Penyidik Terkait Korupsi Galvanis
Hefriansyah sebelumnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus proyek galvanis yang melibatkan mantan Plt Kadis PUPR, Jhonson Tambunan cs. Sedikitnya 20 pertanyaan diajukan penyidik terkait keterlibatannya dalam perkara yang merugikan negara Rp2,9 miliar.
Ia juga sempat dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan (PN) sebagai Wali Kota Siantar saat itu. (gideon/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Ini Jumlah Maksimal Akun Medsos Dimiliki Peserta Pemilu 2024