Friday, April 25, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Gerebek Dua Lokasi Judi, Polda Sumut Amankan 6 Orang

journalist-avatar-top
Minggu, 2 April 2023 14.50
gerebek_dua_lokasi_judi_polda_sumut_amankan_6_orang

gerebek dua lokasi judi polda sumut amankan 6 orang

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Personel Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek dua lokasi perjudian mesin ketangkasan, Sabtu (1/4/23) malam. Dari lokasi, petugas mengamankan enam orang dan mesin judi tembak ikan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah membenarkan penggerebekan itu. Menurut dia, penggerebekan itu dilakukan dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat).

“Ops Pekat Toba 2023 digelar guna menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah,” kata Herwansyah, Minggu (2/4/23).

Baca juga: Kapoldasu Gerebek Judi, Pengamat Pertanyakan Kinerja Polsek dan Polres

Dijelaskannya, dua lokasi penggerebekan pekat jenis perjudian itu dilakukan di Jalan Bunga Panama I, Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan dan sebuah warung Jalan Bunga Tanjung Dusun III Desa Marindal II Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

“Masyarakat sudah sangat resah dengan lokasi perjudian tersebut, apalagi ini bulan Ramadhan. Kemudian masyarakat membuat pengaduan kepada kita,” sebutnya.

Dari hasil penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, lanjut Herwansyah, pihaknya menyita 2 unit mesin tembak ikan, uang tunai Rp1.980.000, dan 1 chip meja permainan dengan 3 orang. Sedangkan dari TKP kedua, diamankan tiga orang, 1 unit mesin game tembak ikan, 1 kunci, 1 chip dan uang tunai Rp480.000.

Baca juga: Judi Tembak Ikan Jalan Pancasila Tembung Digerebek Polisi, Operator dan Pemain Judi Tak Berkutik

“Penggerebekan itu dilakukan Unit 5 Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut. Para tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” jawab dia.

Pihaknya terus melakukan kegiatan penggerebekan lokasi perjudian. Ia meminta masyarakat jangan ragu untuk memberikan informasi adanya kegiatan perjudian. “Ini sudah perintah Kapolda Sumut dalam memberantas aktifitas perjudian di Sumatera Utara,” tegasnya. (saut/hm09)

REPORTER: