Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Dugaan Pungli, Kejatisu Periksa 25 Mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu

journalist-avatar-top
By
Thursday, March 2, 2023 12:45
0
dugaan_pungli_kejatisu_periksa_25_mahasiswa_universitas_al_washliyah_labuhanbatu

Dugaan Pungli Kejatisu Periksa 25 Mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 25 mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas dugaan perkara pungutan liar (Pungli) di kampus.

Kajati Sumut Idianto melalui juru bicara Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terkait laporan pungli di kampus tersebut. “Ya benar, adanya laporan masyarakat terkait pungli dan ini kami masih mengembangkan dan dilakukan klarifikasi terhadap pihak kampus tersebut,” ucap Yos kepada wartawan, Kamis (2/3/23).

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini mengaku dari 25 mahasiswa itu juga dilakukan pemeriksaan untuk mencari barang bukti dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan pungli tersebut.

Baca Juga:Besok, Mahasiswa di Asahan akan Gelar Unjuk Rasa

Ke-25 mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu yang diperiksa Kejatisu itu yakni MAR, AG, MA, AN, WA, MAT, RF, AM, MSL, NE, FM, DK, S, RH, MDT, MRS, NMP, STND, MSPS, GS, NAP, JR, NS, DA, dan NC. Mereka diperiksa terkait dugaan pungli pada bantuan mahasiswa tahun 2022.

Mereka diperiksa sejak pertengahan Februari 2023 lalu dan sampai saat ini pihak Kejatisu masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak kampus maupun mahasiswa bersangkutan. Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-01/L.2/Fd.2/01/2023 tertanggal 26 Januari 2023.(bany/hm15)

journalist-avatar-bottomLuhut